MENEBAR SALAM

MAKALAH AGAMA
IFSYAUS SALAAM
(MENEBAR SALAM)







Oleh:
RIDHO ASHARI


PROGRAM STUDI
MANAJEMEN LOGISTIK
POLITEKNIK KELEPA SAWIT CITRA WIDYA EDUKASI
PENDAHULUAN

Bismillaahirrahmaanirrahim
Segala puji hanya bagi Allah, kepada-NYA kami memuji, memohon pertlongan, dan ampunan-NYA. Dengan-NYA kami memohon perlindungan dari keburukan diri dan segala perbuatan kami. Barang siapa di berikan hidayah oleh Allah, niscaya tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang di sesatkan oleh Allah, niscaya tidak ada yang dapat memberikan hidayah kepadanya.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang wajib di sembah selain Allah yang maha esa dan tiada sekutu baginya. Dan aku besaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-NYA.
Ini adalah sebuah Risalah yang kami beri judul “IFSYAUS SALAM”, di dalamnya menjelaskan tentang tata cara, manfaat dan kepada siapa salam itu di berikan. Mengucapkan salam hukumnya sunnah mu’akkad, dan menjawab salam hukumnya wajib. Selain meningkatkan ketaqwaan kita kepada ALLAH, juga menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama manusia.
Kami mengharapkan semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua. Dan kami juga memohon kepada Allah.SWT semoga tulisan ini dapat mmberi sedikit tambahan ilmu bagi pembacanya. Akhirnya kami ucapkan terimakasih.
Wa akhiru da’waana anal hamdulillahi rabbil ‘alamiin.




Penulis

PEMBAHASAN


I. Pengertian
As-salam artinya memohon pelindungan dan penjagaan kepada Allah.SWT. kata As-salam adalah salah satu nama Allah.SWT. Maksud kata tersebut adalah “semoga Allah.SWT menjaga dan melindungi engkau” sebagaimana di katakan pula maksudnya: “semoga Allah.SWT bersamamu”, yakni dangan penjagaan dan pertolongan, dan kelembutan-NYA.
Di riwayatkan oleh Ibnu mas’ud r.a . bahwa sesungguhnya Nabi.SAW bersabda:
“As-salam adalah salah satu nama dari nama-nama Allah, Allah meletakkan-NYA di muka bumi, maka tebarkanlah salam di antara kamu, karena sesungguhnya seorang muslim apabila ia berlalu pada suatu kaum, lalu ia memberi salam kepada mereka, ia memperoleh satu derajat keutamaan di atas mereka dengan mengingatkan salam kepada mereka. Dan jika mereka tidak menjawab, niscaya akan di jawab oleh yang lebih baik dan lebih harum .“ (HR. Tabrani)

Ada pula yang mengartikan “Selamat ( yakni semoga Allah selalu memberikan keselamatan ke pada engkau) dan rasa aman dari segala pengkhianatan dan penipuan.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hasyr Ayat 23:
“Dialah Allah, tidak ada ilaah(sesembahan) yang layak kecuali Dia, Maha Rajadiraja, yang Maha Suci, Maha Sejahtera, Maha Mengaruniai rasa aman, Maha Memelihara, Maha Perkasa, Maha Kuasa, Maha Memiliki segala keagungan. Maha Suci Allah dari segala yang mereka persekutukan.” (QS. Al-hasyr)
Didalam ayat ini, As-Salaam (Maha Sejahtera) adalah satu dari Nama-nama Agung Allah SWT.
II. Keutamaan Salam
Mengucapkan salam merupakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallaahu alaihi wa Sallam, sebagaimana dalam hadits Barra’ bin Azib, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara, yaitu; menjenguk orang yang sakit, mengikuti jenazah, mendo’akan orang bersin yang mengucapkan alhamdulillah, membantu orang yang lemah, menolong orang yang dizhalimi, mengucapkan salam dan memenuhi sumpah.” (Muttafaq alaih).
Menimbulkan kasih sayang antar sesama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan tidak beriman sehingga kamu saling mencintai. Dan maukah aku tunjukkan suatu perbuatan yang bisa membuatmu saling mencintai; yaitu tebarkan salam antar sesamamu.” (HR. al Bukhari – Muslim).
Merupakan amalan yang terbaik dalam Islam. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra,
seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam: “Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?” Beliau menjawab: “Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal”. (HR. al Bukhari Muslim).
Mendapatkan berkah dan kebaikan dari Allah, sebagaimana firmanNya:
“Maka ketika kamu masuk rumah, ucapkan salam untuk dirimu sebagai penghormatan dari Allah yang berisi berkat dan kebaikan.” (An-Nur: 61).
Termasuk di antara perbuatan yang bisa memasukkan pelakunya ke dalam surga. Abu Yusuf Abdullah bin Salam Radhiallaahu anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, lakukan silaturrahim, dan shalatlah ketika orang lain tidur malam, maka engkau akan masuk ke surga dengan selamat.” (HR. At-Tirmidzi).



III. Hukum Menebarkan salam
Menyebarkan salam hukumnya sunnah mu’akkadah dan merupakan salah satu hak-hak yang harus di penuhi oleh seorang muslim kepada saudaranya sesama muslim. Di riwayatkan oleh abu Hurairah.r.a., bahwa Rasullullah SAW.bersabda:

“Hak seorang muslim kepada muslim yang lainnya ada enam perkara: (1) apabila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, (2) apabila ia memanggilmu maka jawablah (panggilannya), (3) apabila ia meminta nasehat maka nesehatilah ia, (4) apabila ia bersin , lalu ia memuji kepada Allah, maka sahutilah, (5) apabila sakit, jenguklah ia, (6) dan apabila meninggaldunia maka ikutilah jenazahnya”. (HR. Muslim)

Allah juga menjelaskan dalam Firman-NYA:
“Apabila kamu di hormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan hal yang serupa” (QS. Annisa:4:86)

Salam, sebagaimana dapat di ucapkan ketika berjumpa , juga dapat di ucapkan saat berpisah. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW.bersabda:
“Apabila seorang di antara kamu tiba di suatu majelis, hendaknya ia memberi salam. Dan apabila ia ingin beranjak dari mejelis itu, hendaknya ia memberi salam. Sebab, salam yang pertama bukanlah tidak lebih berhak (di ucapkan) dari pada salam yang terakhir.”
Salam juga dapat di kirimkan secara ghaib (tanpa bertemu), misalnya, seseorang mengirim salam kepada saudara sesama muslim melalui seorang utusan yang mengenalnya untuk ia sampaikan salam itu kepada seorang yang di tuju. Atau dengan mengirim salam melalui surat atau SMS, menghubungi saudara melalui pesawat telephon untuk mengucapkan salam sekaligus menanyakan keadaan serta saling menasihati dalam kebnaran dan kesabaran. Sebab, hal yang demikian akan menjaga kesinambungan rasa kasih sayang dan eratnya tali persaudaraan . Di riwayatkan oleh Aisyah r.a. berkata:
“Rasullullah pernah mengatakan kepadaku: “Wahai aisyah, malaikat Jibril menitipkan salam untukmu”. Aisyah berkata, “Wa’alaihissalaam warahmatullahi wabarakatuh.” (HR. Bukhari)

Di dalam memberi salam secara ghaib terdapat keutamaan besar yang dapat di peroleh si pemberi salam. Sebab, di dalam sebagaimana kita ketahui melalui dafinisinya tersebut di atas tersirat do’a.
Telah di tetapkan dalam suatu Hadist shahih, yang di riwayatkan oleh Abu-Darda’ r.a. bahwa Nabi SAW. Bersabda:
“Do’a seorang muslim kepada saudaranya secara ghaib (dari jauh) tidak terlihat oleh penerima salam adalah mustajab, karena di atas kepalanya ada malaikat yang di utus menjadi wakilnya, setiapkali ia berdo’a untuk saudaranya dengan do’a-do’a yang baik, malaikat itu mengatakan , “Amin, dan untuk engkau hal serupa.” (HR. Muslim)
Dalam Hadist lain Rasullullah SAW. juga bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling pelit adalah orang yang pelit dalam memberi salam. Dan orang yang paling lemah adalah yang paling lemah dalam berdo’a”. (HR. Ibnu Hibban, Attabrani, Baihakki)
Sebagimana di sebut kedua Hadist di atas, bahwa orang yang paling pelit adalah orang yang pelit dalam memberi salam. Betapa hinanya kita di sebut pelit karena tidak pernah memberi salam. Oleh sebab itu jangan pernah ragu untuk memberi salam lebih dulu kepada saudara kita. Kita bisa menitip salam kepada saudara kita yang jauh jika kita tidak bisa bertemu secara langsung.
Telah di jelaskan di atas, bahwa memberi salam hukumnya Sunnah, sedang menjawab salam hukumnya Wajib. Akan tetapi, apabila salam itu di berikan kepada banyak orang, maka hukum menjawabnya adalah fardhu kifayah bagi mereka. Artinya jika telah di lakukan oleh seoang, maka ia telah mewakiliyang lainnya. Berdasarkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib r.a. ia berkata: bahwa Rasullullah SAW.bersabda:
“Diperbolehkan bagi sekelompok orang, apabila mereka sedang melewati orang, hanya salah satu dari mereka yang mengucapkan salam. Dan di bolehkan bagi orang-orang yang duduk hanya salah seorang dari mereka yang menjawab salam.” (HR. Abu Daud )
Bagi orang yang dikirim salam kepadanya di sunnahkan untuk menjawab salam itu untuk si penitip beserta pengirimnya. Dengan mengatakan “Alaika wa ‘alahis salaam”.
Di riwayatkan oleh Ghalib r.a., ia berkata, “Ayahku telah meriwayatkan dari kakekku, ia berkata, “Datanglah kepadanya dan sampaikan salamku untuknya(Rasullullah).” Lalu aku mendatanginya, dan berkata kepada beliau: “Ayahku menitipkan salam untukmu.” Maka Rasullullah bersabda, “Alaikas salaam wa ‘ala abikas salam (salam untukmu dan ayahmu).” (HR. Abu Daud)
Dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa menjawab salam dengan salam serupa hukumnya wajib, sedangkannya hukum menahbahkannya adalah sunnah yang di anjurkan. Jadi, jika ada yang memberi salam kepada annda dengan mengatakan “Assalaamu’alaikum” maka jawablah dengan salam serupa, katakanlah “Wa’alaikum salaam”. Akan tetapijika anda ingin menambahkannya dengan kata Rahmat dan Berkah maka itu lebih baik, sehingga anda memperoleh pahala tiga puluh kebaikan.
Tidaklah cukup menjawab salam dengan hanya mengatakan, “Ahlan wa sahlan (selamat datang)” atau selamat pagi, selamat sore dan sejenisnya. Sebab, kalimat tersebut tidak lebih baik .
Salam juga merupakan ucapan selamat yang terbaik bagi kaum muslimin. Ia adalah ucapan selamat para penghuni sorga. Allah SWT berfirman:
“Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mu’min itu) pada hari menemuinya adalah “Salam”. (QS. Al-Ahzab:33:44)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasullullah:
“Ketika menciptkan Adam a.s., Allah SWT. Berfirman, “Pergilah dan ucapkanlah salam kepada mereka, yakni beberapa malaikat yang sedangduduk, lalu dengarkanlah dengan apa mereka mengucapkan salamkepadamu. Sesungguhnya kalimat itu adalah ucapan salam-mu dan ucapan salam anak keturunanmu, lalu ia (Adam) berkata, warahmatullahi”, mereka (malaikat) menambahkannya dengan kalimat “warahmatullahi”.” (HR. Bukhari dan Muslim)

IV. Keutamaan Salam dan Manfaatnya
Di antara keutamaan dan manfaatnya adalah sebagai berikut:
1. Manfaat terbesar adalah melaksanakan perintah Allah SWT. Sebab, halitu merupakan puncak kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Allah berfirma:
“Hai orang-orang yang briman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.” (QS.An-Nur:24:27)
2. Menebarkan nama Allah SWT.di antara manusia dan menghidupkan sunnah Rasul.
3. Merupakan salah satu sifat malaikat yang dekat kepada Allah dan para hamba Allah yang bertaqwa. Firman Allah SWT:
“Sudahkah sampai kepadamu(Muhammad) cerita tamu ibrahim (Malaikat-malaikat) yang di muliakan? (ingatlah) ketika mreka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan “salaman”, Ibrahim menjawab “salamun”. (kamu) adalah orang-orang yang tidak di kenal.” (QS. Adz-dzariyat:51:24)
4. Salah satu sarana untuk mempererat persatuan kaum muslimin, tersebarnya kecintaan dan kasih sayang di antara mereka, dan menghilangkan kedengkian dan kebencian dari dalam hati mereka. Sebab, ia adalah kunci yang efektif untuk membuka banyak hati manusia. Dengan demikian, salam salam adalah jalan menuju kecintaan. Kecintaan adalah jalan menuju keimanan, dan keimanan adalah jalan menuju surga.
Berdasarkan Riwayat dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
“Demi Allah, yang jiwaku berada di tangan-NYA, kamu semua tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan kamu semua tidak akan beriman sampai kamu saling mencintai. Tidakkah kalian ngin aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian melaksanakannya, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR.Muslim)
5. Sebagai salah satu sebab yang dapat menyempurnakan iman.
Di riwayatkan oleh Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah bersabda:
“Tiga perkara yang barang siapa menyempurnakannya, niscaya ia telah menyempurnakan iman:(1) introspeksi terhadap dirimu (muhasabah), (2) menebar salam, (3) berinfak di saat sulit.”
(HR. Al-Bukhari)
6. Salah satu sebab memperoleh berkah bagi yang memberi salam dan yang menerimanya.
Dari Anas r.a., ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
“Wahai anakku, apabila engkau memasuki rumah keluargamu, maka ucapkanlah salam, niscaya itu akan menjadi berkah bagi keluargamu.” (HR.At-Tirmidzi)
7. Memberikan rasa dengki bagi orang-orang yahudi dan orang-orang yang di murkai Allah.
Berdasarkan riwayat dari Aisyah r.a.,bahwa nabi SAW. Bersabda:
“Tidak ada sesutu yang membuat kaum Yahudi merasa dengki/iri kepada kalian, seperti mereka iri kepada kalian atas ucapan salam dan amiin.” (HR. Ibnu Majjah)
8. Termasuk salah satu sebab masuk surga.
Berdasarkan riwayat dari Abu Yusuf Abdullah bin Salam r.a., ia berkata, “aku mendengar Rasulullah bersabda:
“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan orang-orang miskin, sambunglah tali silaturahmi, dan shalatlah di malam hari saat orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai,” (HR. At-Tirmidzi)

V. Adab Memberi Salam

1. Hendaknya orang yang lebihkecil (muda) kepada orang yang lebih tua sebagai penghormatan dan kerendahan hati terhadapnya, orang yang berlalu kepada orang yang sedang duduk, orang yang berkendaraan kepada pejalan kaki, dan yang jumlahnya sedikit kepada yang jumlahnya lebih banyak karena adanya keutamaan berjamaah.
Di riwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda:
“Hendaknya yang muda memberi salamkepada yang lebih tua, yang berjalan kaki kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Al-Bukhori)
Dalam riwayat lain:
“orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki.” (HR. Al-Bukhori)
Akan tetapi, apabila tidak ada yang mengucapkan salam dari orang-orang yang berhak untuk memulainya berdasarkan sunnah tersebut, hendaknya di ucapkan oleh orang yang sebaliknya, agar salam itu tidak luput dan dapat memperoleh pehala. Diriwayatkan dari anas bahwa dia pernah berlalu di hadapan anak-anak, maka ia memberi salam kepada mereka, dan ia berkata, “Rasulullah melakukan hal itu.” (HR. Al-Bkhori)
2. Hendaknya mengucapkan dengan dhamir jamak (untuk semua), meskipun yang di beri salam hanya satu orang, agar mencakup dirinya dan malaikat.
3. Di ucapkan dengan lafazh-lafazh yang dapat di dengar oleh orang yang di beri salam. Jika ia tidak mendengarnya, maka yang telah memberi salam tidak di katakan telah melaksanakan sunnah. Dalam hadist Ibnu Umar r.a., Rasulullah bersabda:
“Apbila engkau memberi salam, maka perdengarkanlah; sesungguhnya ia adalah ucapan salam dari Allah SWT.” (HR. Al-Bukhari)
4. Berjabat tangan ketika berjumpa dengan mengeratkan genggaman kedua tangan. Sebab, di sana terdapat keutamaan yang besar, sebagaimana di gambarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sabdanya:
“Sesungguhnya seorang mu’min apabila berjumpa dengan mu’min yang lain, lalu ia memberi salam kepadanya, meraih tangannya, dan ia berjabatan tangan dengannya, maka gugurlah kesalahan-kesalahan dari keduanya sebagaimana gugurnya daun-daun dari pepohonan.”
(di sebutkan oleh Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib dan mengatakan: aku tidk menemukan adanya kritik dalam smua perawinya)
5. Menghadapkan diri kepada yang memberi salam dengan wajah berseri-seri. Hal itu merupakan upaya membalas ucapan salam dengan sesuatu yang lebih baik.
6. Tidak membedakan antara yang di kenal dan yang tidak di kenal ketika memberi salam kepada semuanya.
“Di riwayatkan oleh Abdullah bin Amru r.a., bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW. “ Islam yang bagaimanakah yang paling baik ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Engkau beri makan(yang lapar), memberi salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Al-Bukhari)
7. Mendahului salam sebelum berbicara. Di riwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi SAW. Bersabda:
“Barang siapa yang mendahului berbicara sebelum salam, janganlah kalian menjawabnya.” (HR. At-Tabrani)
8. Mendahului salam kepada orang yang mempunyai kedudukan di dalam agama, sepeti ulama dan sesepuh, sebagai penghormtan terhdap mereka, tapi tidak kepada orang yang mempunyai kedudukan duniawi.
9. Mengulang salam kepada orang yang di jumpai berkali-kali, meskipun belum lama berpisah. Di riwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasannya Rasulullah bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah kalian memberi salam kepadanya, lalu apabila kedunya terpisah dengan pohon, dinding atau batu, kemudian ia berjumpa lagi dengannya, maka hendaknya ia memberi salam lagi.” (HR. Abu Daud)
10. Tidak memberi salam dengan isyarat, baik isyarat dengan jari atau dengan tangan semuanya, atau isyarat dengan kepala. Di riwayatkan dari Jubir r.a., sesungguhnya Nabi SAW. Bersabda:
“Salam seorang laki-laki dengan menggunakan satu jari tangan yang ia isyaratkan adalah pekerjaan orang Yahudi.” (HR. At-Tabrani)
Dari Jubir pula:
“jnganlah kalian memberi salam seperti orang Yahudi dan Nasrani, sesungguhnya mereka memberi salam dengan cara memberi isyarat dengan tangan.” (HR. Al-Baihaqqi)
Namun, dalam hal ini ada pengecualiannya, yaitu apabila dalam keadaan shalat. Di riwayatkan dari Ibnu Umar r.a., ia berkata:
“bahwa Rasulullah SAW. pergi menuju masjid Quba melaksanakan shalat di dalamnya, lalu datanglah kaum Anshar seraya memberi salam kepada beliau saat beliau sedang shalat. Ibnu Umar berkata: maka berkata kepada Bilal, “Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah SAW. Menjawab salam mereka saat beliau sedang shalat?” Bilal berkata, “Ia mengatakan/ mengisyaratkan demikian sambil membentangkan telapak tangannya.” (HR.Abu Daud, At-tirmidzi, Ahmad)
Cara memberi isyarat dengan tangan adalah dengan membentangkan telapak tangan kanan orang yang shalat dengan lurus, yaitu dengan menghadapkan perut telapak tanganya ke arah bumi(bawah), sedang punggung tangannya menghadap ke langit(atas) tanpa mengucapkan salam. Isyarat salam juga boleh di lakukan orang yang terlalu jauh untuk mendengar ucapannya.
11. Tidak memberi salam kepada orang yang sedang membuang hajat, baik hajat kecil maupun besar. Apabila seorang memberi salam kepadanya, jangan ia menjawab sampai ia berwudhu.
“Dari Al-Muhajir bin Qunfuz, bahwa ia menemui nabi SAW. Saat nabi sedang buang air kecil, lalu ia memberi salam kepadanya, tetapi Nabi tidak menjawab sampai beliau berwudhu. Kemudian beliau meminta maaf kepadanya seraya berkata, “aku tidak suka berdzikir kepada Allah SWT. Kecuali dalam keadaan suci (dalam keadaan berwudhu)” (HR. Abu Daud)
12. Tidak memberi salam kepada orang kafir (dilarang mendahului orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam. Jika mereka mengucapkan salam kepada kita, maka jawabnya adalah “Wa’alaikum”. Namun boleh mengucapkan salam pada suatu majelis yang di dalamnya terhimpun orang-orang Islam, musyrikin penyembah berhala dan Yahudi)
Dari Annas bin Malik berkata bahwa Rasulullah bersbda:
“Apabila seorang dari ahli kitab memberi salam kepada kalian, maka katakanlah “wa’alaikum”.” (HR. Al-Bukhori)
Dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:
“apabila orang yahudi memberi salam kepada kalian, maka sesungguhnya ia mengatakan “as-saam alaika (kebinasaan atasmu)”, maka katakanlah “wa’alaika(kamu juga)”.” (HR.Al-Bukhori)
Apabila seorang muslim berjumpa di jalan dengan sekelompok orang yang di dalamnya terdapat orang islam dan orang kafir, muslim itu boleh memberi salam dengan niat hanya di tujukan untuk orang islam.
13. Ketika memasuki rumah orang lain. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah orang lain, hingga kamu minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni-nya”. (QS.An-Nur; 27).
14. Ketika masuk dan keluar dari sebuah majlis, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Apabila seorang masuk ke sebuah majlis maka hendaknya mengucapkan salam. Dan jika dia mau pergi hendaklah mengucapkan salam, tidaklah (salam) yang pertama tadi lebih berhak (untuk diucapkan) daripada yang akhir.”. (HR. Abu Daud, Imam al Albani berkata; hadits hasan dan shahih)
VI. Hukum memberi salam kepada wanita
Imam Nawawi ra. berkata : “Sahabat-sahabat kami (para pengikut mazhab Syafi’i) mengatakan bahwa perempuan memberi salam kepada perempuan seperti halnya lelaki kepada lelaki. Adapun perempuan kepada lelaki (atau sebaliknya), maka menurut Imam Abu Sa’ad Al Mutawalli:
a. Jika perempuan itu istrinya atau budak perempuannya atau salah seorang mahramnya, maka hukumnya seperti memberi salam kepada lelaki sehingga dianjurkan salah satu dari keduanya untuk memulai memberi salam kepada yang lain dan salam itu wajib dijawab oleh yang diberi salam.
b. Jika perempuan itu perempuan asing (bukan mahramnya), maka jika dia cantik dikhawatirkan dapat terjadi fitnah, karena itu tidak boleh lelaki memberi salam kepadanya. Kalau dia tetap memberi salam juga maka salamnya tidak berhak dijawab. Jika dia tetap menjawab salam perempuan itu maka itu suatu kejelekan baginya. Jika dia seorang perempuan tua yang tidak dikhawatirkan timbulnya fitnah maka dia boleh memberi salam kepada lelaki dan salam itu wajib dijawab.
c. Jika perempuan itu banyak jumlahnya, maka seorang lelaki boleh memberi salam kepada mereka. Demikian juga sejumlah lelaki boleh memberi salam kepada seorang perempuan, jika masing-masing dari mereka tidak khawatir akan terjadi suatu fitnah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gaya Baru KAKA ALAZHARRY

Peramal Itu Bernama Jumbo

AKU DAN DUNIAKU